Pengembangan diri merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh para peserta didik yang dalam hal ini, siswa atau murid dalam mengembangkan potensi diri serta mengekspresikan diri sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.
Pengembangan ini disesuaikan dengan kebutuhan dari kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri ini merupakan kegiatan di luar pelajaran, sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah.
Tujuan khusus dalam mengembangkan diri siswa adalah untuk mengembangkan bakat, minat, kompetensi, kreativitas, kemandirian, kebiasaan, kemampuan belajar, kemampuan sosial, kehidupan beragama, wawasan, kemampuan pemecahan masalah, serta perencanaan karir.
2 Cara Mengembangan Potensi Diri Para Siswa di Sekolah
Pengembangan diri bagi siswa sangat penting karena melalui hal ini siswa bisa mengisi waktu senggang dengan kegiatan yang positif.
Disebut positif karena pengembangan diri bisa menunjang pendidikan di sekolah. Biasanya tiap sekolah memiliki kegiatan pengembangan diri secara terprogram serta tak terprogram yang dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam waktu tertentu.
Selain itu, kegiatan ini bisa dilaksanakan secara individual, kelompok, bahkan secara klasikal. Sedangkan pengembangan diri secara tak terprogram dilaksanakan tidak dengan perencanaan khusus serta waktu yang tak tertentu.
Kegiatan terprogram biasanya terbagi menjadi dua, yaitu kegiatan ekstra kurikuler dan pelayanan konseling.
1.Pelayanan Konseling
Pelayanan konseling meliputi pengenalan diri sendiri, belajar, bimbingan karir, dan pengenalan sosial.
Konseling sendiri merupakan pelayanan bantua untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok
Hal ini bertujuan agar bisa mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan kehidupan sosial, pribadi, belajar, dan perencanaan karir.
Pelayanan ini dilakukan melalui berbagai jenis layanan serta kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Bimbingan dan konseling tetap harus ditempatkan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan di sekolah dengan keunikkan karakteristik pelayanannya.
Dengan begitu, layanan dan bimbingan konseling yang memiliki fungsi pengembangan, seperti layanan pembelajaran, bimbingan kelompok, dan penempatan kiranya perlu lebih dikedepankan dan ditingkatkan lagi dari segi frekuensi maupun intensitas pelayanannya.
2.Ekstra Kurikuler
Kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan tambahan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang dilakukan baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan tambahan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan serta membantuk membentuk karakter peserta didik sesuai minat bakat masing-masing.
Fungsinya adalah untuk mengembangkan kemampuan potensi serta rasa tanggung jawab dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial dalam kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
Dari kegiatan ini, siswa bisa memperdalam dan memperluas pengetahuan keterampilan mengenai hubungan antara berbagai mata pelajaran.
Selain itu mereka juga bisa menyalurkan minat dan bakat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia yang seutuhnya.
Ini bisa menjadi salah satu cara mengembangkan potensi diri di lingkungan sekolah.
Karena siswa bisa memanfaatkan pendidikan kepribadian serta mengaitkan pengetahuan yang mereka peroleh dalam program kurikulum dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler ini di antara satu sekolah dengan sekolah lainnya dapat berbeda dan bervariasi tergantung kemampuan guru, sekolah, dan siswa itu sendiri.
Itulah 2 cara mengembangkan diri siswa di sekolah yang bisa para guru lakukan. Tentu saja hal ini juga harus didukung oleh sekolah itu sendiri agar perkembangan pelaksanaan pengembangan dapat berjalan dengan baik.
Semoga artikel ini dapat berguna dan bermanfaat, terutama untuk kalian para guru yang mengajar di suatu sekolah.